Modus Licik Noel Ebenezer Dkk di Pemerasan K3, KPK: Dia Tahu Tapi Membiarkan dan Malah Minta Jatah

Editor: Tri Hantoro

Reporter: Nila

Video Production: Muhammad TaufiqRahman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK resmi menetapkan Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menjadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dalam temuannya, KPK menuturkan bahwa Immanuel Ebenezer tidak menjalankan fungsi pengawasan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur menjelaskan bahwa sejak awal Immanuel Ebenezer tahu bahwa anak buahnya terlibat pemerasan sertifikasi K3.

Namun justru membiarkan dan meminta jatah.

"Setelah dia mengetahui, dibiarkan dan bahkan meminta uang dan motor," tegasnya. 

Modus para tersangka, yakni memaksa buruh mengeluarkan uang dua kali lipat dari rata-rata UMR agar bisa mendapatkan sertifikat K3 dari Kemnaker.

Tarif dari sertifikasi ini harusnya senilai Rp 275.000, namun fakta di lapangan, para tersangka memintai uang sampai Rp 6 juta.

Para pekerja atau buruh tersebut harus mengeluarkan uang Rp6 juta karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih. (Tribun-Video.com)

Baca: Presiden Prabowo Resmi Copot Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamennaker seusai Jadi Tersangka KPK

Baca: Detik-detik Immanuel Ebenezer Diteriaki Cemen saat Hendak Ditampikan KPK dalam Konferensi Pers

#immanuelebenezer #noel #ottkpk #k3 #korupsi #kpk #wamenaker #wakilmenteritenagakerja #kemnaker #menaker

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda