Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM – Rudy Ong Chandra, pengusaha tambang asal Kalimantan Timur, dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (21/8/2025).
Ia diduga terlibat kasus suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) periode 2013–2018.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa penyidik terpaksa menjemput Rudy.
Karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan.
Baca: KILAS PERISTIWA: Demo Besar-besaran Kawal Putusan MK RUU Pilkada, Ratusan Massa Ditangkap Polisi
Baca: Momen Wamennaker Noel Nangis Tersedu-sedu Pakai Rompi Oranye & Diborgol, Jadi Tersangka Digiring KPK
Setibanya di Gedung Merah Putih KPK pukul 21.36 WIB, Rudy tampak terborgol.
Menutupi wajahnya, bahkan merangkak untuk menghindari jepretan kamera wartawan.
Rudy Ong Chandra diketahui menjabat Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim.
Serta tercatat sebagai perwakilan di sejumlah perusahaan tambang lainnya.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok Rudy Ong Chandra, Bos Tambang Kaltim Merangkak Saat Dijemput Paksa KPK"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.