TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto akan mendalami dugaan mayoritas anggota Komisi XI DPR RI menerima dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu diperoleh KPK dari keterangan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan dana CSR BI dan OJK, Satori.
“Tentu akan dilakukan sebuah pendalaman,” ujar Setyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).
Setyo mengatakan, pihaknya tidak ingin berspekulasi terkait dugaan keterlibatan anggota Komisi XI lainnya.
Sebab, saat ini tim penyidik sedang fokus menangani perkara dua anggota Komisi XI yang telah diumumkan KPK sebagai tersangka.
Sebelumnya, KPK membuka kemungkinan adanya keterlibatan massal anggota Komisi XI DPR RI dalam dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Sinyal ini menguat setelah adanya pengakuan dari tersangka baru, Satori, yang menyebut sebagian besar rekannya di komisi yang membidangi keuangan dan perbankan itu turut menerima aliran dana dari BI dan OJK.(Tribunnews/Reza Deni)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.