Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia memetakan area Jalur Tak Resmi (JTR) di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, yang menjadi batas negara RI-Timor Leste.
Berdasarkan hasil pemetaan, terdapat sejumlah titik yang disinyalir menjadi perlintasan antar dua negara secara ilegal tanpa dokumen.
"Seluruh jalur perlintasan tak resmi kita lakukan inventarisasi, kita survei agar ke depan harapan kita jalur perlintasan tak resmi bisa kita kelola dengan baik," kata Deputi I BNPP, Nurdin dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).
BNPP dikabarkan juga bakal mempertebal personel PLBN agar dapat menjangkau penanganan jalur-jalur tak resmi di perbatasan. (Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beragam Masalah Perlintasan Ilegal di Perbatasan RI-Timor Leste
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.