Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Di tengah memanasnya gelombang protes terhadap Bupati Pati Sudewo, Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra kini menjadi sorotan publik.
Pasalnya, jika Sudewo benar-benar mundur, maka jabatan bupati akan digantikan oleh Wakil Bupati (Wabup), Risma Ardhi Chandra.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, wakil bupati akan menggantikan posisi bupatihingga sisa masa jabatan berakhir, jika kursi kepala daerah kosong.
Baca: Geram Bupati Sudewo Belum Mundur, Warga Pati Bakal Demo Jilid 2, Peringatan Bawa Pelindung Diri
Sementara itu, sosok Risma Ardhi merupakan politikus PKB sekaligus mantan pengusaha.
Sebelumnya, Chandra bekerja di PLN bidang IT, lalu merintis usaha IT dan ekspansi bisnis perikanan di Pati sejak 2007.
Chandra akhirnya mendampingi Sudewo dan memenangkan Pilbup, sehingga kini menjabat sebagai Wakil Bupati Pati.
Diberitakan sebelumnya, aksi demo menuntut Bupati Sudewo mundur dari jabatannya berujung ricuh, Rabu (13/8/2025).
Baca: Sudewo Ditinggalkan! Gerindra Ogah Pasang Badan Bela Bupati Pati, Sebut Hak Angket Pemakzulan Tepat
Kericuhan pecah saat sejumlah anggota polisi menjadi sasaran amukan massa yang memprotes kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Meskipun kebijakan itu sudah dibatalkan, masyarakat Pati tetap menginginkan bupati dimakzulkan.
Adapun Wabup Ardhi Chandra berpeluang menggantikan posisi Bupati Pati jika Sudewo mundur.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Apa yang Akan Terjadi Jika Sudewo Bupati Pati Lengser?
Program: Tribunnews Update
Host: Anggraheni Widya Witari
Editor: Mellinia Pranandari
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#bupatipati #sudewo #wakilbupati #rismaardhichandra #pati #jawatengah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.