Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintahan Donald Trump mengancam akan menahan sekitar $1,9 miliar (Rp 31 Triliun) dana kesiapsiagaan bencana bagi negara bagian dan kota yang mendukung boikot Israel atau perusahaan Israel, dikutip Selasa (7/8/2025).
Dana tersebut hanya dapat diakses jika pemohon tidak mendukung boikot terhadap Israel.
Dalam panduan hibah yang dipublikasikan pada April 2025, disebutkan bahwa penerima dilarang memutus atau membatasi hubungan dagang dengan perusahaan Israel.
Baca: Teheran Siaga Perang Total Lawan Israel-AS! Dewan Pertahanan Aktif, Senjata dan Pasukan Dikerahkan
Namun pada Senin, kebijakan itu dibatalkan.
Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menghapus ketentuan tersebut dari situs resminya.
Perubahan ini terjadi usai laporan Reuters yang mengungkap aturan tersebut berlaku di berbagai pemberitahuan hibah.
Dana ini mencakup pengeluaran penting seperti sistem cadangan, pelatihan, dan gaji manajer darurat.
Baca: Niat Blokade Bantuan dari Hamas, Israel Justru Rasakan Senjata Makan Tuan: Sandera Makin Menderita
Kebijakan awal dinilai menyasar gerakan Boikot, terhadap Israel yang menguat pasca serangan Hamas ke selatan Israel dan invasi balasan ke Gaza.
FEMA menegaskan bahwa pemberian hibah akan tetap mengikuti hukum yang berlaku, bukan preferensi politik.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Donald Trump Ancam Tahan Dana Bencana Rp 31 Triliun bagi Negara Bagian yang Mendukung Boikot Israel
Program: Tribunnews Update
Host: Tita Syarif
Editor: Muhammad Taufiq Rahman Setyawan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
#donaldtrump #amerika #israel #palestina #gaza #danahibah #danabencana #zionis
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.