TRIBUN-VIDEO.COM - Driver taksi online nekat sekap dan peras uang penumpang senilai Rp4 juta.
Pelaku, AS (31) sekap korban, SDP di tengah perjalanan dari Thamrin Jakarta Pusat menuju Pluit, Jakarta Utara.
Korban disekap dan tangannya ditali menggunakan tali sepatu.
SDP juga dipukul karena kerap berontak, sehingga gigi bawah korban patah.
Pelaku meminta korban untuk mengambil uang di ATM. Korban terpaksa menyerahkan senilai Rp4 juta kepada pelaku.
Kini pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.
(Tribun-Video.com)
ARTIKEL POPULER:
VIRAL OF THE DAY: Pria Menjarah Power Bank saat Pemiliknya Kena Musibah
VIRAL OF THE DAY: Pria Menjarah Power Bank saat Pemiliknya Kena Musibah
VIRAL OF THE DAY: Penikahan Bermahar 3 Butir Telur Ayam Kampung, Sang Pria Ungkap Maknanya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.