Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menkopolhukam mengomentari vonis yang dijatuhkan pada Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Mahfud MD menilai vonis yang dijatuhkan pada Tom Lembong salah.
"Setelah saya mengikuti isi persidangan dan mendengar vonisnya, maka menurut saya vonis itu salah," kata Mahfud kepada Kompas.com, Selasa (22/7/2025).
Menurutnya, tidak ditemukan niat jahat atau mens rea yang dilakukan Tom Lembong, berdasarkan fakta-fakta persidangan yang muncul.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ada "Perintah dari Atas" yang Disorot Mahfud MD di Kasus Tom Lembong
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.