Pemkot Jayapura Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Upaya Beri Perlindungan 20 Ribu Pekerja Tak Tetap

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Muna Salsabila

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Papua - Taniya Sembiring
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintah Kota Jayapura bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan Papua menyasar pekerja rentan di Kota Jayapura.

Kerjasama ini untuk memberikan jaminan perlindungan dalam kepesertaan BPJS TK mendapatkan dua program yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru mengatakan, dalam perlindungan bagi 20 ribu pekerja rentan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp4 miliar.

# Pemkot Jayapura # BPJS Ketenagakerjaan # perlindungan pekerja # Rustan Saru

Sumber: Tribun Papua
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda