Dugaan Korupsi Bimtek di Lampung, Kejari Pringsewu Tahan 2 Tersangka Sekaligus

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Linda Pancaningrum

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Lampung - Oky Indra Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara bagi Aparatur Desa serta Studi Tiru Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kejari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono menyampaikan, penetapan dilakukan setelah penyidik mengantongi setidaknya dua alat bukti yang sah, sesuai Pasal 184 ayat (1) KUHAP. (*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda