Suaminya Dibunuh 2 Perwira Polisi, Istri Brigadir Nurhadi: Hukum Seberat-beratnya Sesuai UU!

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Agung Tri Laksono

Video Production: Nathanael MoerRahardian

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kematian Brigadir Nurhadi, anggota Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menyisakan duka mendalam bagi keluarga.

Istri almarhum, Elma Agustina berharap agar pelaku yang membunuh suaminya dijatuhi hukuman setimpal.

Baca: Kompolnas Awasi Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi oleh Atasan, Minta Penyidik Sisir Bukti

Ditemui di Desa Sembung, Lombok Barat pada Sabtu (12/7/2025), Elma meminta hak sebagai istri almarhum Brigadir Nurhadi yang selama ini menjadi anggota Polri.

Selain itu, ia juga menuntut kewajiban dari institusi Bhayangkara kepada dua anak almarhum yang masih bayi dan balita.

"Semoga dihukum seberat-beratnya, hukuman yang sesuai dengan apa yang dilakukannya, sesuai undang-undang," kata Elma, dikutip dari Kompas.com, Minggu (13/7/2025).

Meski sangat terpukul kehilangan suami, Elma kini merasa sedikit tenang setelah Kompolnas mendatanginya.

Baca: Sosok Wanita Inisial MP yang Diciumi Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan, Jadi Saksi Kunci?

Lembaga tersebut memberikan penjelasan terkait proses hukum atas kasus kematian Brigadir Nurhadi.

Saat ini, Polda NTB telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nurhadi di kolam sebuah vila pribadi di Gili Trawangan. 

Mereka adalah dua atasan korban, yaitu tersangka Kompol YG, tersangka Ipda HC, dan tersangka M.

Mereka terancam dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia serta Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Polisi menyebut, pembunuhan ini dipicu oleh korban yang merayu teman wanita salah satu tersangka.

Baca: Sosok Wanita Inisial MP yang Diciumi Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan, Jadi Saksi Kunci?

Korban kemudian dianiaya oleh para pelaku dan dibiarkan di kolam dalam kondisi pingsan hingga tewas. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Istri Brigadir Nurhadi: Semoga Pelaku Dihukum Seberat-beratnya..

# TRIBUNNEWS UPDATE  # brigadir Nurhadi  # polisi  # pembunuhan  # Lombok 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda