Kapolri Buka Suara Teka-teki Kasus 'Ferdy Sambo Jilid II', Motif Brigadir Nurhadi Dibunuh 2 Atasan

Editor: Radifan Setiawan

Reporter: Nila

Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus tewasnya Brigadir Nurhadi yang diduga dibunuh oleh dua atasannya.

“Apabila terbukti, proses, pecat, dipidanakan,” kata Kapolri di Jakarta, dikutip dari Antaranews, Jumat (11/7/2025).

“Saya kira dari dulu kami tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ujarnya menegaskan. (Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Kapolri: Jika Terbukti Proses, Pecat, Dipidanakan

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda