TRIBUN-VIDEO.COM - Penggunaan ijazah palsu masuk dalam kategori tindak pidana pemalsuan surat.
Dalam hal ini, titik terang soal keabsahan asli dan palsunya ijazah biasanya diselesaikan dengan bantuan seorang ahli digital forensik.
Lantas bagaimana seorang ahli digital forensik membantu menyelesaikan persoalan ijazah?
Dan bagaimana juga bukti ijazah bisa dikatakan palsu atau asli?
Pakar Digital Forensik yang juga dosen IT Udinus DR Solichul Huda M.Kom menilai bahwa penyelidikan forensik bisa dilakukan dalam sebuah ijazah dengan melihat kertas dan tulisan dari ijazah tersebut.
Hal lain yang bisa dilihat adalah nomor seri dari ijazah yang dikeluarkan.
Jika ijazah tersebut sudah diuji forensik, kemudian sudah ada keterangan dari pihak instansi, maka ijazah tersebut sudah bisa dikatakan asli. (Tribun-Video.com)
Baca: [FULL] Salah Kaprah Ijazah Jokowi, Susno Duadji: Yang Didebatkan Bukan Barang Asli, Malah Ribut Foto
Baca: Kader PSI Dian Sandi Yakin Jokowi Tak Masalah Ijazahnya Diunggah di Sosmed: Sudah Dipublikasi Lama
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.