LIVE: Alasan Pelibatan TNI untuk Jaga Keamanan Kantor Kejaksaan hingga Respons Kapolri

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung lantas memastikan pengamanan yang diberikan TNI terhadap Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi bukan karena kasus penguntitan yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan pada Kamis (15/5), menekankan, pengamanan tersebut sebagai tindak lanjut nota kesepahaman atau MoU antara Kejaksaan dan TNI yang sudah terjalin.

Setidaknya ada delapan poin dalam MoU tersebut, satu di antaranya penekanan bahwa TNI bisa memberikan dukungan pada Kejagung dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Harli pun kembali menegaskan saat disinggung apakah pengamanan TNI tersebut berkaitan dengan ancaman yang diterima oleh Korps Adhyaksa tersebut.

Ia mengatakan, selama ini internal Kejagung masih dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Terkait dengan potensi ancaman, menurut Harli hal tersebut sudah dianggap biasa oleh pihaknya.

Baca: Singgung Ucapan Jokowi di Tahun 2017, Roy Suryo Beri Pesan ke Kasmudjo: Ajarkan Kejujuran untuk Dia

Namun jika berbicara dalam konteks antisipasi, Harli menilai pengamanan tersebut bisa dianggap sebagai bentuk pencegahan.

Harli pun memastikan, kehadiran para prajurit TNI di kantor Kejaksaan bukan berarti melakukan intervensi perkara yang ditangani.

Adapun pelibatan TNI dalam pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.

Surat Telegram tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh KSAD dengan mengeluarkan Surat Telegram berderajat kilat dengan Nomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025.

KSAD memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dari Satuan Tempur dan Satuan Bantuan Tempur sebanyak 30 personel untuk pengamanan Kejati dan 10 personel untuk pengamanan Kejari.


#kejaksaanagungri #kejagung #tni #listyosigitprabowo #kapolri

Sumber: Tribunnews.com
   #TNI   #Kejaksaan   #Kapolri
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda