TRIBUN-VIDEO.COM - Dosen pembimbing akademik Presiden ke-7, Joko Widodo, Ir. Kasmudjo, mengaku tak siap menghadapi sidang gugatan ijazah palsu.
Diketahui gugatan itu dilayangkan oleh Ir. Komardin, seorang advokat dan pengamat sosial ke Pengadilan Negeri Sleman.
Lantas, ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak Universitas Gadjah Mada (UGM).
Adapun alasannya lantaran Kasmudjo belum pernah berurusan dengan persoalan hukum sepanjang hidupnya.
Pasalnya, ia mengabdi sebagai dosen dan tidak pernah berkecimpung masalah hukum selama mengajar.
Dikutip dari Kompas.com, pernyataan itu disampaikan Kasmudjo saat ditemui di kediamannya di Pagung Kidul, Mlati, Sleman, Rabu (14/5/2025).
"Ndak siap. Soalnya mengadapi macem-macem itu saya belum pernah," ujarnya.
Meski demikian, Kasmudjo menyebut dirinya akan dibantu oleh pihak Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
Baca: Jenazah Korban Ledakan Garut Kolonel Antonius Hermawan Dimakamkan Secara Militer di Sleman
Baca: Respons Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi soal Gugatan Polemik Ijazah Palsu Belum Siap
Kasmudjo pun akan dibantu jika dirinya dihadapkan masalah atau pun pertanyaan seputar Ijazah Presiden ke-7 RI.
"Segala sesuatunya terkait, apakah itu urusan ijazah, urusan perdata, atau urusan sebagai wakil untuk memberi penjelasan, semua dari fakultas," jelasnya.
Sebagai informasi, gugatan ini juga turut menyeret Pimpinan, Rektor, Dekan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM.
Menariknya, sehari sebelum kabar gugatan mencuat, Jokowi sempat mengunjungi rumah Kasmudjo di Sleman, Yogyakarta.
Bahkan Kasmudjo mengaku terkejut lantaran tidak diberitahu soal kedatangan mantan mahasiswanya itu.
“Saya terima kasih sudah dijenguk. Saya ini dosennya dulu,” tuturnya.
Dalam pertemuan selama 45 menit itu, keduanya mengenang masa-masa kuliah di Fakultas Kehutanan.
Kasmudjo pun berharap masalah hukum ini dapat diselesaikan dengan baik dan tetap menghormati proses hukum yang berlaku.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasmudjo Tak Siap Hadapi Sidang Gugatan Ijazah Jokowi , Apa Alasannya?"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.