Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mediasi ketiga dengan penggugat ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Muhammad Taufik di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta berujung deadlock.
Jokowi dimungkinkan menutup kesepakatan damai.
Diketahui, sidang mediasi ini digelar hari ini, Rabu (14/5/2025).
Kuasa hukum Jokowi, Irpan menyebut, antara penggugat dan tergugat tak terjadi suatu kesepakatan untuk damai untuk menyelesaikan sengketa.
"Mediasi hari ini penggugat melalui kuasa hukumnya dan tergugat 1 (Jokowi) melalui kuasa hukumnya telah menyatakan bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi dinyatakan deadlock atau tidak terjadi suatu kesepakatan untuk damai," ungkap Kuasa Hukum Jokowi, Irpan, saat diwawancarai.
Irpan menegaskan, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) telah mengonfirmasi keabsahan ijazah Jokowi.
Baca: Seusai Dilaporkan ke PN Sleman, Dosen Pembimbing Kasmudjo Bicara 45 Menit dengan Jokowi, Bahas Apa?
Tak hanya UGM, SMA Negeri 6 Solo juga menyatakan keaslian ijazah ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu.
"Jadi terkonfirmasi atas keabsahan ijazah tersebut," katanya.
Keputusan tersebut menegaskan bahwa pihak Jokowi tidak perlu lagi mengikuti proses mediasi.
Nantinya, proses mediasi hanya akan diikuti oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Solo dan UGM.
Seperti diketahui, Taufik dalam hal ini tak hanya menggugat Jokowi akan tetapi juga ketiga pihak tersebut.
"Tergugat 2 sampai tergugat 4 masih diminta kehadirannya karena masih ada hal-hal yang perlu dilakukan pembahasan bersama dengan penggugat dan mediator," jelasnya.
Baca: Dosen Pembimbing Jokowi Terseret Gugatan Dugaan Ijazah Palsu, Ikut Dilaporkan bersama Rektor UGM
Sementara Jokowi akan bertarung di persidangan melawan penggugat setelah tidak ditemukannya kesepakatan untuk damai.
Pihaknya menginginkan agar Taufik bisa membuktikan gugatannya yang menduga ijazah Jokowi palsu.
Koordinator Tim Hukum Muhammad Taufik, Andhika Dian Prasetyo merespons hal itu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya siap melawan pihak Jokowi untuk membuktikan kebenaran ijazah Jokowi.
"Otomatis kami siap, kami kan penggugat. Kami juga akan membuktikan dalil-dalil, bukti-bukti tentu akan kami gelar di persidangan. Siap dengan pembuktian," tuturnya.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Tutup Kemungkinan Damai, Kasus Ijazah Palsu Berlanjut ke Persidangan"
Program: Tribunnews Update
Host: Tri Suhartini
Editor: Muhammad Adnan Hidayat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.