Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Aksi pungutan liar diduga dilakukan anggota polisi lalu lintas di Medan, Sumatera Utara.
Peristiwa tersebut viral di media sosial, karena diduga oknum polisi lalu lintas tersebut meminta agar ditransfer Rp 200 ribu kepada pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.
Belakangan diketahui polisi tersebut bernama Bripka Horas Manullang, bertugas di Polsek Medan Baru.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Polisi di Medan Minta Pelanggar Lalu Lintas Transfer Rp 200 Ribu, Ini Fakta Usai Pemeriksaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.