TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi mengungkap kronologi seorang pria membunuh dan mencabuli seorang wanita karena menolak saat diajak berhubungan badan.
NS (18) ditemukan meninggal dunia di perladangan ubi di Huta II, Nagori Silinduk, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Selasa (21/5/2019).
Tak selang lama, Ari Saputra (22) alias Putera ditangkap di umah warga yang tidak jauh dari lokasi kejadian sekitar pukul, Rabu (22/5/2019) 04.00WIB pagi.
Dikutip dari Tribun Medan, Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan awalnya pelaku mengajak ND untuk ngabuburit dan buka puasa bareng.
Pelaku menjemput korban pada Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 17.30 WIB sore.
Saat di jalan, pelaku menghentikan perjalanan di areal perladangan ubi di Huta II Silinduk, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun karena ingin buang air kecil.
Tetapi pelaku malah melakukan kekerasan dan memaksa korban untuk melakukan hubungan badan hingga menyebabkan ND tewas di lokasi kejadian.
Setelah korban tewas, pelaku kemudian melakukan pemerkosaan terhadap ND.
Seusai melakukan aksi bejatnya tersebut, pelaku kemudian membuang mayat korban dan melarikan diri.
Mereka baru saling mengenal selama dua bulan melalui Facebook, lalu berlanjut ke WhatsApp dan sudah bertemu sebanyak empat kali.
"Si tersangka dengan korban mengenal dari facebook. Dibawa jalan-jalan beelanjut komunikasi wa. Hanya sebatas teman. Tiga atau empat kali ketemu," ujar AKBP Marudut.
Ternyata pelaku merupakan resedivis kasus kriminal pencurian dan penikaman serta ditahan tiga bulan saat usia 17 tahun.
"Tersangka juga merupakan residivis yang pernah melakukan tindakan pencurian dan penikaman saat usia 17 tahun,"ujarnya.
Marudut menyatakan pelaku dijerat pasal 338 dengan ancaman maksimal seumur hidup.
Simak video di atas! (Tribun-Video.com/April)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Tersangka Rudapaksa ND hingga Tewas Ternyata Residivis, Kapolres Simalungun Ungkap Kronologis
ARTIKEL POPULER:
Baca: Video Viral Pemuda Tewas Dipukuli Aparat di Kompleks Masjid, Polisi Bantah dan Ungkap Fakta Lain
Baca: Satreskrim Polres Bateng Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Nurmaella, 23 Adegan Diperankan
Baca: Jelang Idul Fitri, Basarnas Siap Siaga SAR Khusus Lebaran
TONTON JUGA:
<iframe src="https://www.youtube.com/embed/Aoc23CTCZqo" width="520" height="292" scrolling="no" frameborder="0"></iframe>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.