Terbongkar! Mayat Bayi yang Dikirim Lewat Ojol Ternyata Hasil Hubungan Terlarang Kakak Adik

Editor: winda rahmawati

Video Production: Titis TiaraDewi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta terkait video viral paket jenazah bayi yang dikirim melalui ojek online terungkap.

Bayi tersebut ternyata merupakan anak dari seorang kakak dan adik sekandung.

Pelaku RD dan NH nekat membuang jenazah bayinya dengan memaketkannya melalui ojek online.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengonfirmasi hal itu pada Sabtu (10/5).

NH diketahui merupakan ibu dari bayi tersebut sementara RD merupakan ayah dari sang bayi.

NH mengakui menjalin hubungan asmara dengan sang kakak dan bayi tersebut merupakan anak pertamanya.

Berdasarkan keterangan NH, bayi tersebut lahir secara prematur pada 3 Mei kemarin.

Baca: Rocky Gerung Sentil Polemik Meme AI Prabowo-Jokowi: Jika Preseden, Ribuan Orang akan Dipolisikan

Baca: Eks Marinir TNI Gabung Operasi Militer Rusia, TB Hasanuddin: Kalau Masih WNI Bisa Dihukum Pidana

NH melahirkan seorang diri tanpa bantuan tenaga medis.

Empat hari setelah dilahirkan, bayi tersebut sakit hingga meninggal dunia.

NH dan sang kakak kemudian membawa bayinya ke sebuah hotel.

Kemudian keesokan harinya mereka memesan jasa layanan antar jemput barang.

Jasad bayi tersebut kemudian diserahkan ke pengemudi ojol dengan dibungkus tas.

Akibat ulahnya kedua pelaku itu terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun. (Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anak Hasil Hubungan Sedarah Meninggal, NH dan RD Tertunduk Lesu Digiring ke TKP Medan Timur

#Kakak Adik #Mayat Bayi #ojol #Hubungan Terlarang

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda