Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), berinisial SSS, masih menjadi polemik.
Mahasiswi ITB itu ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A Chaniago, menyampaikan SSS telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, SSS ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Meski begitu, Erdi mengatakan penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman soal kasus ini.
SSS dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Buntut penangkapan mahasiswi ITB , muncul desakan dari sejumlah pihak agar polisi membebaskan SSS.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pihak kepolisian untuk membebaskan mahasiswi ITB berinisial SSS itu.
Usman Hamid menegaskan, respons Polri jelas merupakan bentuk kriminalisasi kebebasan berekspresi di ruang digital.
Sehingga, Usman Hamid mendesak Polri segera membebaskan mahasiswi ITB tersebut karena penangkapannya bertentangan dengan semangat putusan MK.
Kemudian, Sekjen Relawan Muda Prabowo -Gibran (RMPG), Hanief Adrian, mengatakan sebaiknya mahasiswi ITB tersebut dibebaskan.
Menurutnya, di negara yang demokrasinya lebih mapan, satir terhadap pejabat negara memang jauh lebih vulgar.
Selain itu, kata dia, hinaan di media sosial terhadap politisi lebih kasar tetapi tak ada kriminalisasi.
Hanief menuturkan, ekspresi apapun selama dalam kerangka ilmiah baik dalam bentuk seni, orasi, penelitian, bahkan aksi jalanan para civitas academica, akan selalu dilindungi haknya dalam bentuk kebebasan akademik dan mimbar akademik.
Lalu, sebagai pemimpin berjiwa demokratis, Hanief menilai Presiden Prabowo akan lebih cenderung pada pembebasan mahasiswi ITB tersebut.
Selain itu, anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai tidak pantas meme Prabowo -Jokowi tersebut ditampilkan di ruang digital seperti media sosial.
Ia pun menyarankan, meski sudah ditangkap, mahasiswa ITB itu sebaiknya dibina ketimbang ditahan.
Ia mengatakan, penggunaan kecerdasan buatan atau AI harus tetap dalam koridor keadaban.
Nasir memahami bahwa nalar kritis mahasiswa juga tinggi, tetapi kritik harus disampaikan dalam bentuk yang tidak mengedepankan personal.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi menyebut, Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan pemberitaan hingga ekspresi masyarakat yang menyudutkannya.
Meski demikian, Hasan menyayangkan SSS membuat dan mengunggah meme tidak senonoh itu.
Menurut Hasan, alih-alih membawa peristiwa tertentu ke ranah pidana, Prabowo lebih banyak membicarakan persatuan bangsa.
Lebih lanjut, ia menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Namun, ia berpendapat sebaiknya pelajar itu dibina.
Sementara itu, pihak orang tua SSS sudah datang ke ITB dan menyampaikan permintaan maaf.
(Tribun-Video.com)
https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/11/3-desakan-agar-polisi-bebaskan-mahasiswi-itb-pembuat-meme-jokowi-prabowo-disebut-cukup-dibina
# Prabowo # mahasiswi ITB # meme
Ramai Desak Polisi Bebaskan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi, Dianggap Cerminkan Otoriter
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.