Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Bareskrim Polri melakukan penangguhan penahanan mahasiswi ITB berinsial SSS, pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo.
Penangguhan penahanan tersebut dilakukan setelah adanya sejumlah desakan dari publik terkait pembebasan SSS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangguhan tersebut dilakukan karena alasan kemanusiaan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Brigjen Trunoyudo pada Minggu (11/5) malam.
Baca: Habiburokhman Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Kasus Meme Prabowo-Jokowi, Maklumi Meski Hina Presiden
Baca: Hasan Nasbi Pernah Tak Percaya Seruan Prabowo soal Perang: Makin ke Sini Dekat Kita Makin Kenyataan
Brigjen Trunoyudo mengatakan penangguhan penahanan itu diberikan karena penasihat hukum dan orang tua SSS telah mengajukan permohonan sebelumnya.
Itikad baik SSS yang sudah menyampaikan permintaan maaf kepada Prabowo dan Jokowi juga menjadi pertimbangan Polri dalam mengabulkan penangguhan penahanan.
Brigjen Trunoyudo mengatakan, Polri memberikan kesempatan kepada SSS untuk melanjutkan pendidikannya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Kemanusiaan di Balik Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB
# Mahasiswa ITB # Polri # penangguhan penahanan # Meme Prabowo Jokowi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.