Laporan wartawan Tribun Jambi - Frengky Widarta
TRIBUN-VIDEO.COM-Pasca aksi yang dilakukan oleh warga Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai kepada Kepala Desanya atas dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa anggaran Tahun 2024 pada (24/04) yang lalu, kini laporan itu sudah disampaikan dan diterima oleh pihak Inspektorat Kabupaten Merangin, kamis (08/05).
Ketua Tim Audit Investigasi Desa Sungai Lalang dan Auditor Madya Irbansus Inspektorat Kabupaten Merangin Shita Unjaswati Ekawarna saat ditemui oleh Tribun Jambi di ruangannya mengatakan, tindak lanjut pasca aksi yang dilakukan oleh warga Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Kabupaten Merangin terhadap Kepala Desanya yang terjadi pada hari kamis (24/04) yang lalu.
(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.