Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi hingga Rektor & Dekan Digugat terkait Polemik Dugaan Ijazah Palsu

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Yessy Arisanti Wienata

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mulai dari dosen pembimbing skripsi Jokowi hingga Rektor UGM Ova Emilia beserta empat wakil rektor, Dekan Fakultas Kehutanan dan Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan digugat terkait polemik dugaan ijazah palsu.

Mengutip TribunJogja.com pada (10/5), hal itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara PN Sleman Cahyono, S.H M.H saat dihubungi Tribunjogja pada (9/5/2025).

Baca: Kasus Melebar! Sosok Penggugat Rektor UGM hingga Dosbing Skripsi Jokowi Buntut Polemik Ijazah Palsu

Cahyono membenarkan adanya gugatan soal dugaan ijazah palsu Jokowi.

"Benar, ada gugatan itu soal (ijazah Jokowi). Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (9/5/2025).

Selain itu, Cahyono menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses pemanggilan para tergugat untuk persidangan.

Namun sekaligus menyampaikan, bahwa kendala yang dialaminya adalah alamat yang tidak ditemukan.

Baca: DAFTAR 8 Pejabat UGM Digugat soal Ijazah Jokowi, Ada Rektor hingga Dosen Pembimbing Skripsi

"Proses saat ini masih pemanggilan saksi-saksi, cuma terkendala salah satu alamat itu tidak ditemukan," jelasnya.

Cahyono menyampaikan pokok gugatan itu berupa perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh para tergugat.

Gugatan ini berkaitan dengan polemik soal ijazah Jokowi.

Adapun, tergugatnya disampaikan oleh Cahyono adalah Rektor UGM, empat Wakil Rektor UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Dosen pembimbing skripsi Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM.

"Tergugatnya rektor UGM wakil rektor 1, wakil rektor 2, wakil rektor 3, wakil rektor 4 Dekan Fakultas Kehutanan, terus ketujuh Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, kedelapn Ir Kasmojo ini yang tidak diketahui tersebut," ujarnya.

Baca: Ir Kasmudjo, Dosbing Skripsi Jokowi di UGM Dilaporkan ke PN Sleman Buntut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Gugatan ini dilayangkan oleh IR Komarudin, S.H M.H dari sebuah firma hukum yang beralamat di Makassar.

Namun demikian, Cahyono belum berkenan menyampaikan detail pokok gugatan yang dimaksud.

"Yang mengajukan gugatan IR Komarudin sendiri, ini Law Firm alamat di Makassar. Pokok gugatan berkaitan melawan hukum," sambung Cahyono. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Rektor UGM Yogyakarta, Dekan, Kepala Perpustaaakan Digugat Gara-gara Ijazah Jokowi

# TRIBUN VIDEO UPDATE  # skripsi  # ijazah  # Jokowi  # UGM  # Universitas Gadjah Mada 
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda