Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Lampung - Oky Indra Jaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menggerebek sebuah rumah di Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Rabu (8/5/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap pemilik rumah berinisial SI alias Bilung (53), yang diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar sabu.
Dalam proses penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu seberat 0,46 gram. (*)
Peternak Bebek di Pringsewu Lampung Ditangkap, Ternyata Edarkan Sabu!
Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Reporter: Linda Pancaningrum
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribun Video
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.