Mahfud MD Disenggol! Nilai Pelaporan Dirinya soal Gugatan Ijazah Jokowi Mengada-ada: Tak Paham Hukum

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memberikan respons setelah akan dilaporkan ke kepolisian buntut pernyataannya soal kasus gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.

Mahfud menilai, pelaporan terhadap dirinya itu mengada-ada.

Melalui unggahan di Instagram pribadinya pada Jumat (9/5/2025), Mahfud MD buka suara.

Ia mengaku tak akan berhenti menjelaskan soal hukum.

Bahkan, sampai pada urusan yang paling elementer.

Baca: Istana Bantah Hubungan Prabowo & Jokowi Merenggang, Jubir Presiden: Belum Cocokan Waktu Bertemu

Mulai dari penggunaan hukum baik secara perdata, pidana atau tata usaha negara.

Menurut Mahfud MD, publik hingga pegiat hukum tak sepenuhnya paham mengenai urusan ini.

Lebih lanjut, masalah hukum ini menarik, lantaran terjadi pada polemik ijazah Jokowi yang dianggap palsu.

Mahfud lantas pelaporan terhadap dirinya mengada-ada.

Baca: Akhirnya! Jokowi Beri Sinyal Siap Perlihatkan Ijazah Asli di Persidangan, Kuasa Hukum: Kami Dukung!

Pasalnya, ia dianggap mempengaruhi pengadilan karena mengomentari kasus dia yang sedang berjalan

Meski demikian, ia mempersilakan pihak mana pun yang akan melaporkannya.

"Silakan saja lapor," kata Mahfud saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (8/5/2025).

"Bodoh dia itu. Dalam hukum pidana kita, contempt of court itu etika bukan peradilan pidana," jelas Mahfud.

Diketahui, pelaporan ini akan dilakukan oleh  penggugat ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo, Muhammad Taufiq.

Taufiq menganggap pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut telah menggiring opini publik serta kinerja hakim.

"Sangat mengagetkan dan tidak bisa dimengerti ada seorang guru besar tata negara mengatakan bahwa gugatan (ijazah Jokowi) sudah pasti ditolak." ujar Taufiq.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

 

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Buntut Panjang Pernyataan Mahfud, Eks Menkopolhukam Dilaporkan Penggugat Ijazah Jokowi

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda