Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Reporter: Linda Pancaningrum

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Sulbar - Fahrun Ramli
TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Polewali Mandar menetapkan mantan bendahara Dinas Kesehatan inisial MI sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana non kapitasi tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka seusai penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Polman melaksanakan gelar perkara, Kamis (8/5/2025).

Perbuatan penggelapan dana oleh tersangka merugikan negara capai Rp 2.163.502.000 (dua miliar, seratus enam puluh tiga juta, lima ratus dua ribu rupiah) pada tahun anggaran 2023. (*)

# Kasus Korupsi # Dinkes Polman # Polman # Judi Online # Uang Negara

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda