Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Muniar Sitanggang, advokat yang tergabung dalam Tim Advokat Penegak Hukum Anti Premanisme (Tumpas) mengatakan polisi tidak berdaya ketika melawan aksi premanisme.
Dia mengatakan DPR tidak bereaksi dengan kasus premanisme. Dia meminta DPR untuk memanggil Kapolri Listyo Sigit.
"Hei, Kapolri kenapa kalian kalah sama premanisme," ujar Muniar.
Hal tersebut disampaikan Maniar dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, Rabu (7/5/2025).
(*)
Baca: Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Prabowo Didesak Turun Tangan soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Baca: Bantah Cawe-cawe di Kabinet Merah Putih, Jokowi Tegaskan Prabowo Bukan Presiden Boneka
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.