Laporan wartawan Tribun Lampung - Dominius Desmantri
TRIBUN-VIDEO.COM-Polresta Bandar Lampung menyita 6 kilogram sabu dan 1.653 pil ekstasi.
Polresta Bandar Lampung menggelar press rilis ungkap kasus narkoba, yang digelar di mapolres setempat, Rabu (7/5/2025).
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Polisi Alfret Jacob Tilukay memimpin langsung press rilis tersebut.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.