Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Satu dari empat anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), tak dapat hadir ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/5/2025).
Satu orang terlapor itu adalah Rizal Fadillah.
Menurut keterangan juru bicara TPUA, Rahmat Himrandi, Rizal tak dapat mengikuti panggilan Polda lantaran terlibat kecelakaan saat pulang ke Bandung.
Ia tertabrak motor setelah memberikan keterangan di Mabes Polri dua hari yang lalu, Selasa (6/5/2025) kemarin.
Baca: Polemik Ijazah Jokowi, 3 Anggota TPUA Dipanggil Polda Metro Jaya Buntut Laporan Pencemaran Nama Baik
Saat ini untuk terlapor sendiri masih berada dalam kondisi sakit, sehingga tak dapat menghadiri panggilan dari Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya .
Belakangan diketahui bahwa terlapor tersebut dipanggil buntut dari aduan Jokowi soal dugaan pencemaran nama baik.
Mereka dilaporkan terkait skandal yang sedang hangat diperbincangkan yaitu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Selain Rizal Fadillah, ada Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi yang ikut terseret ke kantor polisi.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
# buntut # aduan # jokowi # polda # metro jaya # TPUA
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.