Dituding Hina Marga Rayen Pono, Ahmad Dhani: Demi Allah Itu Murni Slip of the Tongue

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani terkait dugaan penghinaan marga nama penyanyi Rayen Pono, Rabu (7/5).

Dalam pembelaannya, Ahmad Dhani mengaku dirinya keseleo lidah saat mengucapkan nama Rayen Pono.

Menurut Dhani, dirinya sudah dilaporkan ke kepolisian dan siap menjalani proses hukum.

Ahmad Dhani mengklaim tak ada unsur kesengajaan saat memplesetkan marga Pono.

Baca: Tak Mau Beri Maaf Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi

Ia juga sudah menyampaikan permintaan maaf terkait ucapannya tersebut.

Adapun peristiwa tersebut terjadi saat Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) mengirimkan undangan terbuka untuk musisi terkait diskusi royalti musik.

Dalam undangan, Dhani menuliskan nama mantan vokalis Pasto itu dengan nama Rayen Porno.

Rayen sendiri secara pribadi sudah memaafkan, namun pihak keluarganya di Ambon tak terima.

(TribunVideo.com)

 

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda