Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Pontianak - Ferryanto
TRIBUN-VIDEO.COM -Satreskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan puluhan batang emas yang diduga berasal dari aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Kalimantan Barat.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polresta Pontianak mengenai dugaan transaksi narkoba jenis sabu di sebuah ruko di Jalan Perdana, Pontianak.
Saat dilakukan penggerebekan pada Sabtu, 3 Mei 2025 siang, petugas tidak menemukan narkoba, namun justru mendapati 47 batang emas ilegal. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.