TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 Jokowi memberikan tanggapan terkait desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden.
Desakan itu sebelumnya disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI-Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.
Jokowi menyebut wacana pencopotan Gibran merupakan bentuk apresiasi dari masyarakat Indonesia.
Sehingga Jokowi menilai wacana tersebut boleh dilakukan dalam negara demokrasi.
Pernyataan itu disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah pada Senin (5/5).
Baca: Roy Suryo Bongkar Kejanggalan! UGM Gagap Saat Ditanya soal Ijazah Jokowi: Ada Apa Ini?
Baca: Jokowi Buka Semua Ijazah, dari SD hingga UGM: Siap Diuji Forensik I NGOCAK Febby Mahendra Putra
Meski begitu Jokowi menegaskan bahwa pemilihan Gibran sebagai pendamping Prabowo telah melalui proses yang sah.
Menurut Jokowi, Gibran sudah mendapatkan mandat dari rakyat untuk menjadi wakil presiden melalui pemilihan umum.
Jokowi juga menyebut bahwa anggapan Gibran telah menyalahi konstitusi merupakan tuduhan yang tidak berdasar.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga mengingatkan bahwa proses pemakzulan harus melalui tahapan yang panjang.
Seperti dimulai dari usulan MPR kemudian harus melewati Mahkamah Konstitusi. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Jokowi soal Gibran Langgar Konstitusi dan Pemakzulan"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.