BPOM Tarik Marshmallow Mengandung Unsur Babiyang Beredar di Bangka Belitung, Simak Produk Lainnya

Editor: Unzila AlifitriNabila

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan wartawan Bangka Pos - Sela Agustika 
TRIBUN-VIDEO.COM- Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalpinang telah melakukan penarikan satu produk makanan dari peredaran karena mengandung unsur babi (porcine).

Kepala BPOM Pangkalpinang, Agus Riyanto, menjelaskan, penarikan produk ini dilakukan berdasarkan hasil pengawasan intensif terhadap sembilan batch produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. 

Kata dia, BPOM fokus melakukan pengawasan produk, mulai dari kandungan, distribusi, pengamanan dan cara penyimpanan dan lainnya.(*)

Sumber: Tribun Video
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda