Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mengungkapkan sangat menghargai pendapat atau usulan dari para purnawirawan TNI, yang meminta Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari posisi Wakil Presiden lewat mekanisme MPR.
Namun demikian, dia mengingatkan dalam negara hukum yang demokratis, semua pihak siapapun itu wajib untuk tetap patuh pada hukum dan konstitusi.
Semar menegaskan jika presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran merupakan pasangan yang sah dan resmi sesuai konstitusi negara yang mendapatkan mandat rakyat untuk memimpin bangsa lima tahun kedepan.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo-Gibran Mandat Rakyat, Ketua Umum Rampai Nusantara Minta Semua Pihak Hormati Konstitusi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.