Laporan wartawan Tribun Solo - Anang Ma'ruf
TRIBUN-VIDEO.COM-Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo telah mengamankan pelaku pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur di Sukoharjo berinisial DI (37).
Pelaku diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukoharjo kurang lebih pada awal April 2025 setelah adanya laporan terkait kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Peristiwa tersebut terjadi di salah satu lembaga pendidikan berbasis Islam di wilayah Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Pelaku diduga melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban yang masih di bawah umur. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.