Dahulukan Kepentingan Warga, Disdukcapil OKU tetap Melayani Masyarakat di Hari Libur Tertentu

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Sriwijaya Post - Leni Juwita
TRIBUN-VIDEO.COM -Demi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ogan Komering Ulu Propinsi Sumatera selatan tetap masuk di hari-hari libur tertentu. Seperti cuti bersama Libur lebaran.

Seperti dituturkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Cipil OKU , A Suryadi SE MM, pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Cipil Kabupaten OKU masih ngantor libur Lebaran Idul Fitri 1446 H yang baru lalu, Disdukcapil hanya libur pada H+ 1 dan 2 H+ saja.

Selanjutnya tanggal 28 Maret 2025, lalu tanggal 3 dan 4 dan April pegagwi kantor Disdukcapil buka pelayanan seperti biasa. Sebab di moment lebaran seperti itu kata Suryadi, banyak warga OKU yang mudik lebaran bagi yang belum melakukan perekaman KTP khususnya anak usia 17 tahun yang menuntut ilmu di rantau bisa dilayani di masa liburan lebaran ini. Kemudian warga yang KTPnya tercecer di perjalanan juga bisa langsung dilayani karena pegawai Disdukcapil siap memberikan pelayanan terbaik. (*)


#disdukcapil #oku #catatansipil #administrasikependudukan #pemkabOku #pelayananpublik #informasipublik #informasipenduduk #pelayananpenduduk #kantorpemerintah #kantorpublik

Sumber: Tribunnews.com
   #Disdukcapil   #OKU   #hari libur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda