Polisi Cokok Sopir Pribadi Pelaku Perampokan Uang Bos SPBU hingga Rp 84 Juta

Editor: Novri Eka Putra

Reporter: Fahdi Fahlevi

Cameraman: Fahdi Fahlevi

Video Production: Novri Eka Putra

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUN-VIDEO.COM - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan terhadap pemilik SPBU kawasan Hang Lekir, Jakarta Selatan, Hartono Sugimin.

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan tersangka merupakan supirnya sendiri yang berinisial S (43).

"Saat melakukan olah TKP, tersangka ada di situ karena tersangka merupakan supir korban yang sudah bekerja selama empat tahun," ujar Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).

Polisi berhasil menyimpulkan bahwa tersangka adalah S, setelah melakukan interogasi kepada orang yang ada di sekitar TKP. Setelah diperiksa, S tidak bisa menyampaikan alibi yang kuat.

Akhirnya polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dalam penggeledahan tersebut ditemukan uang sebesar Rp 84 juta yang digasak dari korban.

Tersangka melakukan aksinya, karena memiliki hutang di bank dan koperasi sebesar Rp 25 Juta.

"Dalam waktu dekat, dia akan membiayai anak masuk sekolah. Dia merasa khilaf hingga akhirnya melakukan tindakan menganiaya majikannya sebanyak tiga kali dengan menggunakan pipa besi sepanjang 80 cm," ungkap Ade Ary.

Selain itu, tersangka telah membuang pipa besi yang digunakan untuk memukul korban di Sungai dekat Sekolah Tarakanita, Jalan Tendean, Jakarta Selatan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda