12 Tahun Ijazah Ditahan Perusahaan, Mantan Karyawan asal Pekalongan Laporkan Eks Bos ke Polisi

Editor: Restu Riyawan

Reporter: Yustina Kartika Gati

Video Production: Agilio OktoViasta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan Tribun Jateng - Indra Dwi Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM -Seorang mantan karyawan di Kota Pekalongan , SR (34), akhirnya melaporkan bekas atasannya ke polisi setelah ijazah aslinya diduga ditahan oleh perusahaan tempat ia pernah bekerja selama lebih dari satu dekade.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh SR ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota.

Ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya untuk meminta keadilan atas penahanan ijazah yang disebutnya telah berlangsung selama 12 tahun.(*)


#ijazahkaryawanditahan #panahananijazah #perusahaantahanijazah #karyawan #pekalongan #perlindungankerja #penahanandokumen #laporanpolisi #masalahketenagakerjaan #perlindungankaryawan #pekalonganinfo #beritaterkini #updatenews

Sumber: Tribunnews.com
   #ijazah   #perusahaan   #Pekalongan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda