Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan Tribun Jateng - Indra Dwi Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM -Seorang mantan karyawan di Kota Pekalongan , SR (34), akhirnya melaporkan bekas atasannya ke polisi setelah ijazah aslinya diduga ditahan oleh perusahaan tempat ia pernah bekerja selama lebih dari satu dekade.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh SR ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pekalongan Kota.
Ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya untuk meminta keadilan atas penahanan ijazah yang disebutnya telah berlangsung selama 12 tahun.(*)
#ijazahkaryawanditahan #panahananijazah #perusahaantahanijazah #karyawan #pekalongan #perlindungankerja #penahanandokumen #laporanpolisi #masalahketenagakerjaan #perlindungankaryawan #pekalonganinfo #beritaterkini #updatenews
12 Tahun Ijazah Ditahan Perusahaan, Mantan Karyawan asal Pekalongan Laporkan Eks Bos ke Polisi
Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Agilio OktoViasta
Sumber: Tribunnews.com
[FULL] Salah Kaprah Ijazah Jokowi, Susno Duadji: Yang Didebatkan Bukan Barang Asli, Malah Ribut Foto
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.