Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Jatim - Luhur Pambudi
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemuda berinisial DSP (24) mantan karyawan pabrik Usaha UD Sentosa Seal, perusahaan milik pengusaha Jan Hwa Diana yang berlokasi di Kota Surabaya, mengadu ke Mapolda Jawa Timur, karena ijazahnya masih ditahan oleh pihak perusahaan tersebut, meskipun sudah resign sejak tahun 2020 silam.
Akibatnya, Korban DSP, beberapa tahun belakangan, kesulitan mencari pekerjaan, apalagi jika tempat perusahaan yang akan dilamar memintanya menunjukkan ijazah pendidikan terakhir.
Terpaksa, untuk sementara waktu, ia bekerja membantu bisnis pribadi yang dikelola keluarganya. Kendati begitu, Korban DSP tetap tak legawa jika ijazah terus terusan ditahan tanpa penjelasan.
# Jan Hwa Diana # penahanan ijazah karyawan # tahan ijazah karyawan # UD Sentosa Seal
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.