BREAKING NEWS: Pemkot Surabaya Segel UD Sentosa Seal Milik Jan Hwa Diana yang Tahan Ijazah Karyawan

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Sandy Yuanita

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemkot Surabaya telah menyegel gudang Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana yang berada di Pergudangan Margomulyo Suri Mulia Permai blok H-14, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (22/4/2025).

Proses penyegelan tersebut mendapatkan pengawal ketat dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi datang secara langsung dan memimpin jalannya penyegelan.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Wahyu Hidayat, SIK MH turut hadir dalam kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut.

Sejumlah aparat gabungan diterjunkan dalam giat tersebut.

Baca: Lawan Jan Hwa Diana, Pemkot Surabaya Kerahkan Belasan Pengacara, DPRD Ikut Turun Tangan

Pantauan di lokasi, pemimpin perusahaan Sentoso Seal Jan Hwa Diana tidak melakukan perlawanan terhadap penyegelan tersebut.

Langkah penyegelan tersebut menindaklanjuti hasil pengecekan perizinan UD Sentoso Seal oleh jajaran terkait.

Berdasarkan izin kelengkapan gudang, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.

Sebelum melakukan penyegelan, Pemkot Surabaya juga telah berkoodinasi dengan Kementerian Perdagangan.

Koordinasi tersebut untuk memastikan sanksi yang akan diberikan kepada Sentoso Seal.

Baca: Reaksi Menag soal Pemotongan Gaji oleh Jan Hwa Diana untuk Karyawan UD Sentosa Seal yang Salat Jumat

Menurut Wali Kota, penindakan sanksi terhadap peraturan Permendag berjalan seiring dengan laporan di kepolisian.

Karenanya, pemberian sanksi berupa penyegelan tidak perlu menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

Untuk diketahui, UD Sentoso Seal menuai sorotan.

Hal ini menyusul adanya laporan belasan mantan karyawan yang mengaku ijazah mereka ditahan oleh perusahaan.

(Tribun-Video.com/Surya.co.id)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pelanggaran UD Milik Jan Hwa Diana Selain Tahan Ijazah, Wali Kota: Sanksi Bisa Sampai Penutupan

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda