Reaksi Menag soal Pemotongan Gaji oleh Jan Hwa Diana untuk Karyawan UD Sentosa Seal yang Salat Jumat

Editor: Panji Anggoro Putro

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, akan melakukan pengecekan soal pemangkasan gaji karyawan jika melaksanakan salat Jumat lebih dari 20 menit.

Pemotongan gaji itu dilakukan perusahaan sparepart mobil UD Sentosa Seal Surabaya milik Jan Hwa Diana. 

Baca: Polisikan Cak Ji, Jan Hwa Diana Minta Maaf ke Wawali Kota Surabaya yang Sidak ke UD Sentosa Seal

Nasaruddin mengatakan, belum menerima laporan mengenai kasus ugaan pelanggaran hak-hak pekerja di perusahaan Diana.

"Belum dapat ke saya itu laporannya," kata Nasaruddin.

Atas hal itu, ia akan mengecek kasus tersebut terlebih dahulu.

"Saya akan pelajari (cek kasusnya)" kata Nasaruddin saat ditemui awak media di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2025), dilansir Kompas.com.

Baca: Profil Jan Hwa Diana, Bos Perusahaan yang Tahan Ijazah dan Sunat Gaji Karyawan Jika Salat Jumat

Sebelumnya, upah karyawan salat Jumat dipotong sebesar RP 10 ribu dari upah per hari Rp 80 ribu.

Hal itu diketahui saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Imannuel Ebenezer melakukan sidak ke gudang perusahaan tersebut bersama Walkot Surabaya, Armuji pada Kamis (16/4/2025). 

Pria yang akrab disapa Noel mengaku geram atas tindakan tersebut. 

Sementara itu, karyawan bernama Peter Evril Sitorus yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024 membuka suara soal kasus tersebut. 

Peter Evril mengaku baru mengetahui pemotongan gaji tersebut setelah bekerja beberapa minggu. 

Baca: LIVE: Kasus Owner UD Sentosa Seal Jan Hwa Diana Buat Murka Wawali Kota Surabaya hingga Wamenaker

"Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu shalat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau shalat Jumat, dipotong (gajinya)," ujar Peter.

Diketahui perusahaan milik Diana tak hanya membatasi hak beribadah. 

Namun, terdapat dugaan penyekapan yang terjadi di perusahaan UD Sentosa Seal Surabaya. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gaji Karyawan Jan Hwa Diana Dipotong jika Salat Jumat, Menag Turun Tangan Cek Kasus

# TRIBUNNEWS UPDATE  # Menteri Agama  # Nasaruddin Umar  # Pemotongan gaji  # Jan Hwa Diana  # salat Jumat 
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda