Oknum Dokter PPDS UI Nekat Rekam Tetangga Kos saat Mandi, Terancam 12 Tahun Penjara

Editor: Danang Risdinato

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Indonesia (PPDS) bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (MAES) jadi tersangka pelecehan seksual.

Pasalnya, ia merekam pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial SS saat mandi.

Adapun MAES dan SS tinggal bersebelahan di sebuah indekos.

Baca: Dokter Lecehkan Pasien di Persada Hospital Malang Resmi Dipolisikan, Korban Akui Masih Trauma

Mengetahui tindakan MAES, SS langsung melaporkannya ke polisi didampingi oleh pihak kos.

Akibat perbuatannya, MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter PPDS UI Tersangka Pelecehan Seksual, Rekam Korban saat Mandi, Terancam 12 Tahun Penjara

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda