Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis Universitas Indonesia (PPDS) bernama Muhammad Azwindar Eka Satria (MAES) jadi tersangka pelecehan seksual.
Pasalnya, ia merekam pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial SS saat mandi.
Adapun MAES dan SS tinggal bersebelahan di sebuah indekos.
Baca: Dokter Lecehkan Pasien di Persada Hospital Malang Resmi Dipolisikan, Korban Akui Masih Trauma
Mengetahui tindakan MAES, SS langsung melaporkannya ke polisi didampingi oleh pihak kos.
Akibat perbuatannya, MAES dijerat dengan pasal tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(TribunVideo.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter PPDS UI Tersangka Pelecehan Seksual, Rekam Korban saat Mandi, Terancam 12 Tahun Penjara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.