Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Banten - Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan , Banten Wahyunoto Lukman jadi tersangka kasus pengelolaan dan pengangkutan sampah Rp75 miliar pada tahun 2024.
Wahyunoto ditetapkan tersangka setelah lima jam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Selasa (15/4/2025). (*)
# korupsi # pengelolaan sampah # DLH # Tangerang Selatan
Kepala DLH Tangerang Selatan Ditahan, Skandal Korupsi Sampah ke Lokasi Ilegal Kini Terbongkar
Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Banten
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.