Kepala DLH Tangerang Selatan Ditahan, Skandal Korupsi Sampah ke Lokasi Ilegal Kini Terbongkar

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Banten - Engkos Kosasih
TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan , Banten Wahyunoto Lukman jadi tersangka kasus pengelolaan dan pengangkutan sampah Rp75 miliar pada tahun 2024.

Wahyunoto ditetapkan tersangka setelah lima jam menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Selasa (15/4/2025). (*)

# korupsi # pengelolaan sampah # DLH # Tangerang Selatan

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda