Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Polres Sikka Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Aiptu Hendrikus Endy dipecat dari polisi berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP), (12/4/2025).
Aiptu Hendrikus dipecat karena menabrak seorang pejalan kaki bernama Marselinus Plea (57), warga Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, hingga tewas.
Kecelakaan ini terjadi saat Hendrikus naik sepeda motor Honda CBR dari arah Maumere menuju Lokaria, kemudian menabrak korban yang menyeberang jalan, Rabu (4/9/2024). (TribunFlores/Arnol Welianto)
Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judulĀ Polisi di Sikka Tabrak Warga Hingga Tewas Dipecat Tidak Dengan Hormat
Editor Video: Indar Widiya (Magang)
Uploader: winda rahmawati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.