Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Isu rencana Rusia menjadikan Pangkalan Udara (Lanud) Manuhua di Biak, Papua sempat menghebohkan publik.
Dikabarkan Lanud Manuhua bakal dijadikan markas pesawat militer Rusia.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, dengan tegas menolak usulan tersebut jika benar terjadi.
Dirinya mengingatkan bahwa konstitusi Indonesia dan berbagai undang-undang melarang adanya pangkalan militer asing di tanah air.
Baca: Tel Aviv Mencekam! Setelah Netanyahu Dikhianati IDF, Kini Jantung Kota Israel Dirudal, Bandara Keos
Menurutnya, keberadaan militer asing bukan hanya soal hukum, namun soal prinsip kedaulatan nasional.
"Ini menyangkut arah politik luar negeri kita," ujarnya, Selasa (15/4/2025).
Hasanuddin juga mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam membuat kesepakatan yang berkaitan dengan militer asing.
Ia menilai keberadaan pangkalan militer asing di kawasan ASEAN akan memicu ketegangan antarnegara.
Baca: Sodorkan Proposal Baru, Israel Tawarkan 45 Hari Gencatan Senjata, Minta Hamas Lucuti Senjata
Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membantah isu tersebut.
Juru bicara Kemenhan, Brigjen TNI Frega Wenas, memastikan bahwa Rusia belum mengajukan permintaan untuk mendirikan markas militer di Indonesia.
Menurut Brigjen Frega, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin telah mengonfirmasi hal tersebut dengan Wakil Perdana Menteri Australia, Richard Marles.
Perlu diketahui, isu ini pertama kali muncul setelah pemberitaan internasional.
Media asing itu menyebutkan adanya permintaan Rusia terkait penggunaan Lanud Manuhua di Papua.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Isu Lanud Manuhua di Papua Jadi Markas Militer Rusia, TB Hasanuddin: Ini Bukan Hanya soal Hukum
# Kemenhan # DPR # buka suara # Pangkalan Udara # Papua
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.