DKPP RI Jatuhkan Sanksi Tegas, Ketua Bawaslu Bangka Diberhentikan, Peringatan Keras untuk Fega Erora

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Bangka Pos - Deddy Marjaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Bangka kepada Sugesti Sukardi untuk Perkara Nomor 252-PKE-DKPP/X/2024.

Sedangkan untuk Perkara Nomor 269-PKE-DKPP/X/2024 Pemberhentian Dari Jabatan Ketua Bawaslu Bangka Merangkap Anggota dan Fega Erora Diberikan sanksi Peringatan Keras.

Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Sidang DKPP RI, Jalan Abdul Muis No. 2-4, Jakarta Pusat Senin (14/4/2025). (*)

# Bangka # Fega Erora # pencopotan jabatan # Bangka

Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda