Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Bangka Pos - Deddy Marjaya
TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Bangka kepada Sugesti Sukardi untuk Perkara Nomor 252-PKE-DKPP/X/2024.
Sedangkan untuk Perkara Nomor 269-PKE-DKPP/X/2024 Pemberhentian Dari Jabatan Ketua Bawaslu Bangka Merangkap Anggota dan Fega Erora Diberikan sanksi Peringatan Keras.
Sidang pembacaan putusan berlangsung di Ruang Sidang DKPP RI, Jalan Abdul Muis No. 2-4, Jakarta Pusat Senin (14/4/2025). (*)
# Bangka # Fega Erora # pencopotan jabatan # Bangka
DKPP RI Jatuhkan Sanksi Tegas, Ketua Bawaslu Bangka Diberhentikan, Peringatan Keras untuk Fega Erora
Editor: Dyah Ayu Ambarwati
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Bangka Pos
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.