Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan juru bicara KPK yang kini masuk dalam tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Senin (14/4).
Kedatangan Febri ini untuk memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan kasus Harun Masiku.
Ditemui di Gedung KPK, Febri mengatakan bahwa pemanggilannya kemarin adlah penjadwalan ulang.
Febri menyebut, dirinya diperiksa untuk dua tersangka yakni Harun Masiku dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Adapun pemeriksaan terhadap Febri berlangsung selama lima jam, terhitung sejak pukul 10.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Menurut Febri, dirinya dicecar oleh penyidik mengenai perannya sebagai anggota tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto.
Baca: Dicecar KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Febri Diansyah Jelaskan Alasan Jadi Kuasa Hukum Hasto
Dalam pemeriksaan tersebut, Febri juga menunjukkan surat kuasa khusus atas nama Hasto dalam perkara yang kini sedang bergulir di persidangan.
Febri menegaskan bahwa perannya sebagai advokat dijalankan secara profesional sesuai dengan sumpah dan kode etik.
Saat pemeriksaan, Febri menjelaskan bahwa tugas advokat bukan berarti membela klien tanpa memandang perkara yang menjerat, melainkan membela hak klien secara profesional.
Lebih lanjut dikatakan olehnya bahwa dirinya melakukan penilaian sendiri sebelum bergabung dengan tim hukum Hasto untuk memastikan tak ada konflik kepentingan, mengingat dirinya pernah bergabung dengan KPK .
Terkait alasannya membela Hasto, Febri mengungkapkan, dirinya ingin menguji semua fakta yang ada di berkas perkara.
(TribunVideo.com)
#kpk #jubir #hastokristiyanto #pdiperjuangan #korupsi
#harunmasiku
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.