Buntut Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi, Polisi Tetapkan Terduga Pelaku Jadi Tersangka

Editor: Dyah Ayu Ambarwati

Reporter: Putri Dwi Arrini

Video Production: Rifqi Khusain

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan wartawan, Tribun Bekasi - Rendy Rutama Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan laki-laki berinisial AF (25) selaku terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi bernama Sutiyono (39) sebagai tersangka.

Baca: Hujan Deras, Jalan Pangalengan-Bandung Tertimbun Longsor, Petugas Gabungan Lakukan Bersih-bersih

Penetapan itu dilakukan pasca pihaknya rampung memeriksa AF dan lima orang saksi yang merupakan pelapor, istri korban, satu orang security, kemudian dua orang housekeeping.

Akibat perbuatan kriminal itu, AF terancam pidana penjara paling lama lima tahun. (*)

# penganiayaan # satpam # RS Mitra Keluarga # Bekasi

Sumber: Tribun bekasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda