Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan wartawan, Tribun Bekasi - Rendy Rutama Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan laki-laki berinisial AF (25) selaku terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi bernama Sutiyono (39) sebagai tersangka.
Baca: Hujan Deras, Jalan Pangalengan-Bandung Tertimbun Longsor, Petugas Gabungan Lakukan Bersih-bersih
Penetapan itu dilakukan pasca pihaknya rampung memeriksa AF dan lima orang saksi yang merupakan pelapor, istri korban, satu orang security, kemudian dua orang housekeeping.
Akibat perbuatan kriminal itu, AF terancam pidana penjara paling lama lima tahun. (*)
# penganiayaan # satpam # RS Mitra Keluarga # Bekasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.