Laporan wartawan Tribun Batam - Beres Lumbantobing
TRIBUN-VIDEO.COM- Pelaku penikaman ketua RT Blok A Perumahan Greenland Batam Kota, Amir berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Batam Kota, Jumat (11/4) siang.
Pelaku, A (42) ditangkap di dalam rumah tak lama setelah melakukan aksi penikaman. Saat ditangkap, pelaku tak melakukan perlawanan. Pelaku merupakan ibu rumah tangga.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, membenarkan insiden tersebut. Kata dia, pelaku telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.