LIVE: Pemuda yang Aniaya Satpam RS hingga Koma Resmi Jadi Tersangka, Kini Pakai Rompi Oranye

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi resmi menetapkan pelaku penganiayaan terhadap satpam rumah sakit di Bekasi sebagai tersangka.

Penetapan ini dilakukan seusai pelaku berinisial AF tersebut ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (10/4) malam.

Kasatreskrim Polres Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi dalam keterangan pada Jumat (11/4) mengatakan, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa AF dan lima saksi.

Adapun para saksi yakni pelapor, istri korban, seorang petugas keamanan, dan dua orang housekeeping.

Penangkapan terhadap AF dilakukan lantaran tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik.

AF pun terancam pidana penjara paling lama lima tahun.

Berdasarkan gambar terbaru, tersangka AF sudah terlihat mengenakan rompi oranye.

AF yang memakai masker juga tampak menunduk ketika digiring oleh petugas.

Penampilan AF berbeda saat ditangkap polisi di Bandara Soetta pada Kamis malam.

Kala itu AF digiring polisi sembari mengenakan hoodie dilengkapi masker.

Adapun kasus penganiayaan ini mencuat setelah istri korban mengunggah kisah sang suami di akun TikToknya.

Pihak korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian.

Kasus ini dipicu teguran korban Sutiyono yang kala itu tengah bertugas terhadap pelaku yang menggunakan knalpot brong di rumah sakit, khususnya dekat Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Detik-detik peristiwa ini terekam dalam kamera CCTV rumah sakit.

AF kala itu membanting dan mencekik Sutiyono hingga membuat korban mengalami kejang.

Seusai kejadian, Sutiyono sempat koma selama empat hari.

Namun pihak keluarga tersangka justru membantah tuduhan AF melakukan tindak penganiayaan meski ada bukti CCTV.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda